PROFIL LPM IPMAFA

    Sejak awal berdiri dan masih memakai nama STAI Mathali’ul Falah, telah melaksanakan penjaminan mutu dalam bentuk yang lebih sederhana. Penjaminan mutu dilaksanakan di dalam sistem  dalam bentuk Perencanaan dan Laporan Pertangungjawaban dan Evaluasi program kerja.

      Institut Pesantren Mathali’ul Falah pada tahun 2015 sudah mulai melaksanakan sistem penjaminan mutu dengan membentuk Lembaga  Penjaminan Mutu yang secara struktural berada di bawah koordinasi dan instruksi Rektor.

    Secara umum yang dimaksud dengan penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan baku mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga konsumen, produsen dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. 

    Mutu pendidikan tinggi adalah pencapaian tujuan pendidikan tinggi dan kompetensi lulusan yang telah ditetapkan Institut Pesantren Mathali’ul Falah di dalam rencana stateginya (Renstra), atau sesuai dengan standar baku yang telah ditentukan. 

   Tujuan Penjaminan Mutu pada Pendidikan Tinggi adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan yang dijalankan oleh Institut Pesantren Mathali’ul Falah secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan Stakeholders melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Adapun visi Institut Pesantren Mathali’ul Falah adalah : “Menjadi Perguruan Tinggi Riset Berbasis Nilai-nilai Pesantren pada tahun 2025”.


0 Comments